Jakarta, Sekitar kurang lebih 200 Tenaga Kerja Bongkar Muat ( TKBM ) Pelabuhan Tanjung Priok yang kegiatan KONFERENSI PERS di kantor Koperasi Karya Sejahtera ‘’ Jl.Pasoso Pelabuhan Tanjung Priok menolak keras pencabutan SKB 2 Dirjen dan 1 Deputi tahun 2011 tentang Penataan Dan Pembinaan Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat ( TKBM ) di Pelabuhan
Organisasi serikat tersebut tergabung di dalam aliansi Serikat Tenaga Kerja Bongkar Muat seperti : PC.FSPTI-KSPSI,PC.FSPMI-KSPSI,DPC.SBPI-SBMNI,STKBM-FBTPI,FSBTN,SPKTPTP-KSPSI bersama Koperasi Karya Sejahtera TKBM Pelabuhan Tanjung Priok-Jakarta Utara,pada Kamis 21/7/22.

Karyudi selaku koordinator acara menyampaikan ‘’khawtir pencabutan SKB tersebut mengancam keberadaan koperasi yang menaungi serikat buruh/pekerja dan kami juga menolak rencana pemberlakuan Sistem Monitoring TKBM yang tidak mendasar’’ tegasnya pada awak media.
Bahwa SKB 2 Dirjen 1 Deputi tahun 2011bertujuan untuk menjamin terselenggaranya peningkatan kinerja ,kesejahtera dan perlindungan kerja TKBM.
Lanjutnya ‘’seharusnya pemerintah mengambil langkah koreksi dan solusi bukan pencabutan’’ujar Karyudi.
Rencana Tenaga Kerja Bongkar Muat akan melakukan mogok kerja di pelabuhan Tanjung Priok namun di seluruh pelabuhan.‘’Ancaman itu dilontarkan imbas rencana pemerintah yang bakal mencabut SKB 2 Dirjen dan 1 Deputi Tahun 2011 tentang Penataan dan Pembinaan Koperasi Tenaga dan menerapkan Sistem Monitoring TKBM.
bahwa pencabutan SKB 2 Dirjen 1 Deputi adalah bentuk Liberalisasi Pelabuhan Memberangus Koperasi TKBM,seharusnya pemerintah menata perbaikan pengelolaan koperasi agar lebih baik dan anggotanya lebih sejahtera.
(Reymond) #pwrionline.com