Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (Foto: Humas Setkab/Rahmat)
PWRIONLINE.COM
Pemerintah kembali melanjutkan penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di luar Jawa-Bali selama dua pekan, mulai dari tanggal 15 Februari hingga 28 Februari mendatang.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Ekon) Airlangga Hartarto selaku Koordinator PPKM Luar Jawa-Bali menegaskan, pada periode kali ini ditetapkan kriteria tingkat vaksinasi dosis kedua sebesar minimal 45 persen dan vaksinasi lansia dosis pertama sebesar minimal 60 persen. Kabupaten/kota yang tidak memenuhi ambang batas akan dinaikkan satu level PPKM-nya.
“Kriteria (penerapan level PPKM) berdasarkan level asesmen situasi pandemi, baik itu transmisi komunitas, yaitu jumlah kasus, kematian, rawat inap, dan kapasitas respons (testing, tracing, dan treatment), ditambah lagi vaksinasi dosis kedua minimal 45 persen, (vaksinasi dosis pertama) lansia minimal 60 persen,” ujar Airlangga usai mengikuti Rapat Terbatas (Ratas) mengenai Evaluasi PPKM yang dipimpin oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), melalui konferensi video, Senin (14/02/2022).
Berdasarkan kriteria tersebut, komposisi level PPKM pada 386 kabupaten/kota di luar Jawa-Bali untuk periode 15-28 Februari yaitu sebanyak 63 kabupaten/kota menerapkan PPKM Level 1 dari sebelumnya 164 daerah, Level 2 sebanyak 205 kabupaten/kota dari sebelumnya 208 daerah, dan Level 3 sebanyak 118 kabupaten/kota dari sebelumnya 14 daerah.
(Setkab/red) #pwrionline.com