PWRIONLINE.COM
Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) DPC Kabupaten Bogor mengelar pelatihan Jurnalistik Profesional dengan Tema “Ciptakan Jurnalis Berkompeten” di Hotel M One, Jalan Raya Bogor, Km 49, RW 05 Cimandala, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (18/1/2022).
Pada kesempatan itu, Ketua Umum PWRI, Dr. Suryanto S.H., M.H., M.Kn., memberikan arahan terkait tugas, fungsi dan peran serta wartawan atau jurnalis, dimana selain sebagai kontrol sosial, juga menjelaskan peran serta fungsi organisasi pers dalam melindungi anggotanya.

Menurutnya, seorang wartawan dalam menjalankan tugas kerja jurnalistik harus memiliki etika sekaligus moral sesuai dengan kaidah dan aturan atau payung hukum, yakni UU Pers nomor 40 tahun 1999.
“Ketentuan pasal 8, bahwa Organisasi Pers khususnya PWRI akan memberikan perlindungan yang mendasar, menyeluruh dan profesional terhadap profesi wartawan, sepanjang wartawan menjalankan tugasnya berdasarkan UU Pers, Kode Etik Jurnalistik dan peraturan-peraturan turunan, seperti Peraturan Dewan Pers, terhadap wartawan tidak dapat dikenakan pidana,” ungkapnya.
(Reymond) #pwrionline.com