ICW Surati Presiden Jokowi Terkait Situasi Terkini Pemecatan 57 Penggawai KPK

(BPMI Setpres/Jakarta, CNN Indonesia)

PWRIONLINE.COM

Indonesia Corruption Watch (ICW) menyurati Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) terkait situasi terkini pemberantasan korupsi di Indonesia, termasuk rencana pemecatan 57 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 30 September 2021.

“Surat telah diantarkan melalui aplikasi ojek online ke Istana Negara tepat pukul 17.00 WIB dan juga disertai dengan mengirimkan secara daring ke alamat e-mail Kementerian Sekretariat Negara,” ujar Koordinator ICW, Adnan Topan Husodo, melalui keterangan tertulis, Selasa (28/9).

Dalam surat itu, ICW mengingatkan tanggung jawab Jokowi terhadap upaya pemberantasan korupsi yang serius dan tanpa pandang bulu. Adnan mengungkit tingkat kepercayaan masyarakat terhadap KPK yang terus merosot dari waktu ke waktu.

Pada saat yang sama, lanjut dia, upaya pemberantasan korupsi mengalami kemunduran dengan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia pada 2020 memburuk dan menjadikan Indonesia sebagai negara yang dianggap sangat korup.

“Kami mengamati, melihat dan mengevaluasi bahwa gonjang-ganjing KPK dan pemberantasan korupsi di Indonesia terjadi karena Bapak Presiden gagal untuk bersikap tegas dan keras terhadap siapa pun yang mengganggu upaya pemberantasan korupsi,” tutur Adnan.

Sikap Jokowi yang dianggap gagal mewujudkan pemberantasan korupsi yang berkualitas juga terlihat saat membiarkan Revisi Undang-undang KPK terus dibahas dan pemilihan komisioner KPK dengan rekam jejak yang bermasalah.

Selain itu, Adnan menilai Jokowi juga enggan bertanggung jawab saat puluhan pegawai KPK terancam dipecat pada 30 September 2021 karena dinilai tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang sarat dengan masalah.

“Padahal jika Bapak Presiden sanggup menggunakan ketajaman hati nurani untuk melihat situasi tersebut, maka dengan sangat mudah Bapak Presiden mengambil keputusan untuk menyelesaikan masalah tersebut,” ungkap Adnan.

Dalam surat itu, ICW menyampaikan Jokowi mengemban tanggung jawab yang besar. Menjadi presiden, terang Adnan, bukan berarti dapat mengabaikan janji politik dan tanggung jawab sebagai pejabat tinggi.

“Pemberantasan korupsi yang serius dan sungguh-sungguh adalah bagian dari tanggung jawab itu. Berkaca pada negara lain yang telah berhasil dalam menekan korupsi secara signifikan, semua itu berangkat dari keseriusan para pemimpin bangsanya,” kata Adnan.

“Tidak ada negara mana pun yang berhasil mengatasi korupsi dengan jalan kompromi yang ditempuh oleh para pemimpinnya,” tandasnya.

Sejak pimpinan KPK mengumumkan pemberhentian dengan hormat 57 pegawai KPK per 30 September mendatang, Jokowi belum bertindak tegas. Ia hanya meminta agar setiap permasalahan tidak dilemparkan kepadanya.

“Jangan apa-apa ditarik ke Presiden. Ini adalah sopan-santun ketatanegaraan. Saya harus hormati proses hukum yang sedang berjalan,” kata Jokowi dalam pertemuan dengan sejumlah pemimpin redaksi media di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Rabu (15/9).

(CNN Indonesia/red) #pwrionline.com