Sarbumusi: Melantik Pengurus LBH Sebagai Pendidikan Pembelaan Terhadap Buruh di Sukabumi

PWRIONLINE.COM

Sukabumi, Sarikat Buruh Muslimin Indonesia (Sarbumusi) melantik sejumlah pengurus Lembaga Bantuan Hukum (LBH) yang berfungsi sebagai pendidikan, pembelaan terhadap buruh dan pengembangan organisasi Sarbumusi Sukabumi di Hotel Pangrango Selabintana pada Selasa 31/08.

Prosesi pelantikan dilaksanakan dengan di bai’at langsung oleh Ketua Dewan Pengurus Pusat LBH Sarbumusi Dalail. Dalam sambutannya ia mengatakan bahwa peran LBH mempunyai tiga Visi Utama yaitu Pendidikan, Pembelaan dan Pengembangan Organisasi.

“Peran LBH Sarbumusi mempunyai tiga fungsi diantaranya Pendidikan, Pembelaan terhadap Hak-hak pekerja dan Pengembangan Organisasi. Prinsip kerja LBH Sarbumusi juga ada dua yaitu Litigasi dan Non Litigasi,” Tegasnya.

Selanjutnya, Dalail juga meyampaikan Tiga hal tadilah yang menjadi kunci berjalannya LBH Sarbumusi. secara Hirarki Sarbumusi itu anak nya NU karena status nya sebagai Banom, sementara LBH Sarbumusi sendiri sebagai penopang jalannya organisasi Sarbumusi itu sendiri.

Selanjutnya, pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Sukabumi Didin Syaripudin menyampaikan dalam sambutannya menyampaikan bahwa Sarbumusi sudah masuk di pencatatan dan juga sebagai Dewan Pengupahan di Kota Sukabumi.

“Harapan saya Sarbumusi bisa terus bersinergi, mewarnai dan turut mengawal para tenaga kerja di Sukabumi sebagai repsresentasi aktivis muda NU. Alhamdulillah sampai saat ini Sarbumusi masuk di pencatatan dan masuk pula sebagai Dewan Pengupahan di Kota Sukabumi,” tandasnya.

Mewakili Dewan Pengurus Pusat Konfederasi Sarbumusi turut hadir Wakil Presiden Bidang Dalam Negeri Sukitman Sudjatmiko menerangkan LBH itu salah satu alat taktis dan strategis bagi peran dan fungsi Sarbumusi sebagai Serikat Buruh sebagaimana amanat Undang-undang dan PD PRT Sarbumusi.

“Sebagaimana diamanatkan PD PRT melalui Munas Akbar ke-4 Ada dua lembaga yang menjalankan Fungsi kita sebagai Serikat Pekerja dan Serikat Buruh. Selanjutnya, yang harus kita ingat bahwa UU No. 21 Tahun 2000 mengamanatkan dua tugas utama yaitu pertama, meningkatakan kesejahteraan buruh dan keluarganya, kedua melakukan pembelaan terhadap anggota apabila hak-hak anggota dilanggar,” terangnya.

Untuk yang pertama lanjut Kitman pria asal Sukabumi itu menerangkan DPP K-Sarbumusi membentuk KOPBUMI yaitu Koprasi Pekerja Sarbumusi dan kedua untuk menjalankan tugas dan fungsinya sebagai pembelaan terhadap anggota mendirikan Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum dan ini bisa dibentuk di masing-masing Daerah berdasarkan jenjang Kepengurusan baik DPC, DPW dan terutama di DPP.

Selanjutnya, Ketua Tanfidziyah Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama Kota Sukabumi KH. Annas Syakirulloh dalam sambutannya menyampaikan bahwa dirinya merasa bersyukur kalau Banom dan Lembaga di bawah naungan NU terus melakukan gerakan terutama Sarbumusi, ia menegaskan kalau ujung tombak gerakan NU itu ada di Banom dan Lembaganya.

“Saya bersyukur kalau banom khususnya Sarbumusi mulai bersatu menyatukan kekuatan, karena kalau kita menyatu pasti akan menimbulkan kekuatan, tapi kalau kita tidak menyatu pasti leuleus,” tegasnya.

Kiai Annas juga mengajak kepada seluruh hadirin yang hadir agar berjuang dengan ikhlas, karena menurutnya siapapun yang berjuang di NU baik di banom atau lembaga maka akan punya kesempatan diaku sebagai santrinya Mbah Hasyim Asy’ari sebagai pendiri NU.

Pada kesempatan tersebut juga hadir Jajaran Pengurus NU Kota Sukabumi, Aa Brata Soedirja selaku ketua LBH GP Ansor Kota Sukabumi, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kota Sukabumi, Angga Prawira mewakili TURC serta tamu undangan lainnya.

(Reymond) #pwrionline.com