Dinas Kesehatan Catat 3.000 Ibu Hamil di Kota Tangerang Akan Disuntik Vaksin Covid-19

PWRIONLINE.COM

TANGERANG, – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerang mencatat, ada sekitar 3.000 ibu hamil di Kota Tangerang yang akan disuntik vaksin Covid-19.

Plt Kepala Dinkes Kota Tangerang Dini Anggraeni berujar, jumlah ibu hamil akan disuntik dimungkinkan bakal bertambah.

Pasalnya, pihaknya masih menyesuaikan data jumlah ibu hamil penerima vaksin dengan peraturan yang ada.

Meski demikian, Dinkes masih belum menentukan waktu vaksinasi ibu hamil.

“Insya Allah dalam waktu dekat kami akan memberikan vaksinasi Covid-19 ke ibu hamil di Kota Tangerang,” ungkap Dini dalam rekaman suara, Jumat (6/8/2021).

“Dari data, sudah ada 3.000 wanita hamil yang tercatat bisa mendapatkan vaksinasi Covid-19. Kemungkinan akan bertambah sesuai persyaratannya,” sambungnya.

Dia menyebutkan, untuk penentuan waktu vaksinasi ibu hamil, Dinkes masih menunggu arahan dari Kemenkes dan Dinkes Provinsi Banten.

Sembari menunggu arahan, pihaknya terus menyosialisasikan soal vaksinasi ibu hamil kepada suami dan keluarganya.

Sosialisasi dilakukan lantaran risiko ibu hamil disuntik vaksin tergolong cukup tinggi.

Vaksinasi ibu hamil nantinya akan dilakukan di fasilitas kesehatan yang ditentukan Dinkes Kota Tangerang.

Vaksinasi Covid-19 untuk ibu hamil akan menggunakan jenis vaksin berbasis mRNA seperti Pfizer dan Moderna, serta jenis inactivated seperti Sinovac.

“”Untuk vaksin ibu hsmil harus dilakukan di fakses kami.jadi,penggak boleh ditempatlain,karena ibu hamilkan tesiko tinggi dalam pemberian vaksin, tuturnya.

Pemberian vaksin tergantung dengan kesediaan stok di Indonesia, terutama di daerah dengan risiko penularan virus corona yang tinggi atau zona merah.

Sebelum diperbolehkan menerima vaksin Covid-19, ibu hamil perlu menjalani proses skrining atau penapisan untuk melihat status kesehatannya.https://cc256c7a32251c1da6840383568ba644.safeframe.googlesyndication.com/safeframe/1-0-38/html/container.html

Berdasarkan Surat Edaran HK.02.01/I/2007/2021 tentang Vaksinasi Covid-19 bagi Ibu Hamil dan Penyesuain Skrining dalam Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19, syarat ibu hamil boleh disuntik vaksin Covid-19, antara lain:

Dapatkan informasi, inspirasi dan insight di email kamu.
Daftarkan email

  • Suhu tubuh di bawah 37,5 derajat celsius
  • Tekanan darah di bawah 140/90 mmHg. Apabila hasilnya di atas 140/90 mmHg, pengukuran diulang lagi 5-10 menit kemudian, apabila masih di atas ambang batas tersebut, vaksinasi Covid-19 ditunda
  • Usia kehamilan di trimester kedua atau di atas 13 minggu
  • Tidak ada tanda-tanda preeklamsia seperti kaki bengkak, sakit kepala, nyeri ulu hati, pandangan kabur, dan tekanan darah di atas 140/90 mmHg
  • Tidak memiliki riwayat alergi berat
  • Bagi ibu hamil dengan penyakit penyerta atau komorbid seperti jantung, diabetes, asma, penyakit paru, HIV, hipertiroid/hipotiroid, penyakit ginjal kronik, atau penyakit liver; penyakit penyerta dalam kondisi terkontrol dan tidak ada komplikasi akut
  • Bagi ibu hamil dengan penyakit autoimun atau menjalani pengobatan autoimun seperti lupus, penyakit dalam kondisi terkontrol dan tidak ada komplikasi akut
  • Tidak sedang menjalani pengobatan untuk gangguan pembekuan darah, kelainan darah, defisiensi imun, dan penerima produk atau transfusi darah
  • Tidak sedang menerima pengobatan imunosupresan seperti kortikosteroid dan kemoterapi
  • Tidak terkonfirmasi positif Covid-19 dalam waktu tiga bulan terakhir

(Kompas.com/red)

#pwrionlone.com