“Selamatkan Dahulu Pelaku Usaha , Masyarakat Ikut Selamat..! “

Sejumlah pengusaha dari berbagai industri hampir dan banyak yang sudah kibarkan bendera putih, tanda tak sanggup untuk bertahan….

Sebagian besar pengusaha UMKM , Usaha dan Karya Seni , Pariwisata ,Wedding & Event Organizer, industri kecil dan menengah , sudah dalam keadaan “sakratul maut”  sejak tahun lalu . karena tak ada event dan acara di gelar.

Sedangkan Para Pengusaha tetap harus membayar segala kewajiban , Kontrak Tempat ,Service Charge , Listrik , Pajak , Gaji ala kadarnya.Nasib para karyawan terombang ambing tak menentu arah, ada yang dirumahkan , ada yang kerja dgn jadwal tertentu,bahkan banyak sudah yang mengalami PHK.

Jangan dipikir bahwa mereka pengusaha banyak uang , perputaran uang nya terhambat bahkan sudah terhenti sejak tahun lalu. dan Buffer Saldonya sudah habis untuk bertahan selama pandemi ini.Thamrin Abenk membuka Suaranya.

Hasil efek Domino nya bangkitnya pengusaha , maka ribuan masyarakat yang sebagian besar adalah karyawan pun akan mendapat pekerjaan dan punya penghasilan.Dengan penghasilan itu pasti akan terselamatkan keluarganya , keluarga selamat maka akan timbul kebutuhan Hukum Supply (penawaran) dan Demand (permintaan)akan terjadi , maka produksi akan berjalan.Roda ekonomi akan berputar.. Indonesia berangsur pulih.

Bagaimana mereka mau selamatkan karyawan sedangkan sudah kehabisan modal.Bantuan Langsung Tunai Untuk rakyat sifatnya hanya untuk sementara. Tapi bantuan untuk pengusaha akan menghidupi rakyat selamanya.

Untuk itu, Thamrin Abenk, selaku PIMRED dari PWRIonline.com  mengusulkan agar pemerintah memberikan bantuan keringanan Pembayaran Pajak, Segala Retribusi, Discount Listrik, PAM ,Telkom ,Lalu membuka seluas2nya Pinjaman Lunak Jangka Panjang , Untuk para pengusaha di skala menegah ke bawah agar mereka bisa menyelamatkan usahanya.

Kebijakan pemerintah untuk para pengusaha ini pasti akan menyelamatkan puluhan ribu anak bangsa agar tidak menjadi pengangguran. Pengusaha Selamat Rakyat Ikut Selamat.

Sebagai konpensasi dari pemerintah yang memutuskan untuk memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 di sejumlah wilayah di Pulau Jawa – Bali hingga 2 Agustus mendatang.Kata Presiden Joko Widodo, lewat konferensi pers, Minggu (25/7).