63 Titik Penyekatan Keluar Masuk Jakarta di Hari Pertama PPKM Darurat

Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan akan menutup akses keluar masuk Jakarta pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat

PWRIONLINE.COM – JAKARTA. Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan akan menutup akses keluar masuk Jakarta pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat mulai Sabtu 3 Juli 2021 dini hari, pukul 00.00 WIB hingga 20 Juli 2021, yang mana ada 63 titik lokasi penutupan.

“Untuk penutupan akses keluar masuk Jakarta ada 28 titik. Lalu, untuk pembatasan mobilitas (penyekatan) ada 21 titik dan pengendalian mobilitas masyarakat ada 14 titik,” ujar Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo pada Jurnalist PWRIONLINE.COM, Jumat (2/7/2021).

“Kita membagi ke dalam tiga sektor, yaitu sektor esensial, sektor kritikal dan sektor esensial dan non kritikal, sebagaimana tadi disampaikan selama PPKM Darurat ini yang dapat bergerak itu sektor kritikal dan sektor yang esensial,” tuturnya.

“Sektor kritikal dan esensial yang dibolehkan keluar masuk Jakarta itu menyangkut keuangan, perbankan, pasar modal, sisi pembayaran teknologi komunikasi, perhotelan penanganan karantina, dan industri orientasi ekspor. Lalu, sektor kritikal adalah energi, kesehatan, keamanan, logistik dan transportasi, industri makanan dan minuman petrokimia, penanganan bencana, konstruksi, industri penanganan kebutuhan pokok masyarakat,” tambahnya.

“Ini adalah sektor yang bisa bergerak, di luar itu tidak boleh ada mobilitas. Selama PPKM Drurat ini diharapkan Jakarta sunyi, semua orang diharapkan tinggal di rumah,” ucap Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo.

Berikut 63 titik pembatasan mobilitas masyarakat itu sebagai berikut:

Ada 28 titik Pembatasan Mobilitas di Dalam Tol, dalam Batas Kota/Provinsi dan Jalur Utama. 

Pembatasan Mobilitas di dalam kota: 

1. Bundaran Senayan

2. Semanggi

3. Bundaran HI

4. TL Harmoni

Pembatasan Mobilitas di Dalam Tol:

Arah Timur ke Barat

1. Gerbang Tol Tegal Parang

2. Gerbang Tol Polda

Arah Barat ke Timur

3. Gerbang Tol Semanggi

4. Gerbang Tol Senayan

5. Gerbang Tol Pancoran

Pembatasan Mobilitas di Batas Kota: 

1. Ringroas Tegal Alur, Jakarta utara

2. Pos Joglo Raya, Jakarta barat

3. Pos LTS Kalideres, Jakarta barat

4. Perempatan Pasar Jumat, Jakarta selatan

5. Ciledug Raya (Unibersitas Budi Luhur), Jakarta selatan

6. Lampiri Kalimalang, Jakarta timur

7. Panasonic Jalam Raya Bogor, Jakarta timur

8. Depan SPBU Cilangkap, Depok

9. Jalan Parung Ciputat, Depok

10. Batu Ceper, Tanggerang kota

11. Jati Uwung, Tanggerang kota

12. Jalan Sultan Agung Meda Satria, Bekasi Kota

13. Jalan Nur Ali Sumber Arta, Bekasi Kota

14. Kedung Waringin, Bekasi Kabupaten

15. Tambun, Bekasi Kabupaten

16. Bintaro, Tangsel

17. Legok, Tanggerang selatan

18. Lenteng Agung, Depok

19. Kolong Cakung, Jakarta timur 

21 Titik Pembatasan Mobilitas di Lokasi Rawan Pelanggaran Aturan PPKM Darurat:

Jakarta Pusat

1. Jalan Sabang

2. Jalan Cikini Raya

3. Jalan Asia Afrika

4. Jalan Apron

Jakarta Timur

5. Banjir Kanal Timur (BKT)

Jakarta Selatan

6. Kemang

7. Bulungan

 Jakarta Barat

 8. Kawasan Kota Tua

 9. Jalan Pemancingan, Srengseng

 Jakarta Utara

10. Jalan Boulevard Raya Kelapa Gading

Tangerang Kota

11. Jalan Kali Pasir

12. Jalan Banding Raya

Tangerang Selatan

13. Jalan Boulevard Alam Sutera

14. Jalan Sutera Utama

15. Jalan Clique Gading Serpong

Depok

16. Jalan M. Yasin (depan STIE MBI)

17. Jalan M. Yasin (depan McD)

Bekasi Kota

18. Jalan Boulevard Selatan

19. Summarecon Bekasi

Kabupaten Bekasi

20. Cikarang Baru

21. Cifest Cikarang Selatan

14 Titik Pengendalian Mobilitas di Lokasi Rawan Pelanggaran Aturan PPKM Darurat:

Jakarta Pusat

1. Jalan Cassa

2. Jalan Salemba Tengah

Jakarta Timur

3. Jalan Jenderal Urip/ Jatinegara Timur

4. Jalan Sutoyo Kramat Jati

5. Jalan Raya Bogor Pusdikes

Jakarta Selatan

6. Jalan Wolter Monginsidi

7. Jalan Cipete Raya

8. Jalan Cikajang

9. Jalan Gunawarman

Jakarta Utara

10. Sunter

11. PIK II

Jakarta Barat

12. Jalan Mangga Besar

Cikarang

13. Taman Sehati, Gor Wibawa Mukti

14. Distrik I, Meikarta