Terkait Perusakan Kantor Marcab LMP Bekasi, Kuasa Hukum LMP Leo Situmorang Desak Aparat Kepolisian Menangkap Oknum yang Mengatasnamakan LMP

PWRIonline.com

Bekasi ‘ Ketua Markas Cabang Laskar Merah Putih Kabupaten Bekasi Jakaria bersama dengan anggotanya didampingi oleh tiga orang Kuasa Hukum Leo Situmorang, SH., MH., Aisandru Manurung, SH., Agung Riyadi, SH., MH., melaporkan terkait pengrusakan kantor Markas Cabang ( Marcab) Laskar Merah Putih (LMP) Kabupaten Bekasi oleh Oknum – oknum yang mengatasnamakan Laskar Merah Putih Kabupaten Bekasi yang diketuai Saudara Eko dibawah kepemimpinan H. Adek Erfil Manurung yang terjadi di daerah rukan Pintu Keluar Tol Cibitung pada hari Rabu dini hari tgl 1 April 2020 sekitar pukul 01.00 WIB kepada Polres Kabupaten Bekasi.

Tim Kuasa Hukum yang diwakilkan oleh Leo Situmorang, SH., MH., mengatakan kepada awak media untuk para pelaku pengrusakan untuk menyerahkan diri dan bertanggungjawab atas pengrusakan yang dilakukannya, pada kesempatan itu pula Ketua Umum Markas Besar Laskar Merah Putih H. M. Arsyad Cannu meminta kepada Tim Kuasa Hukum untuk terus mengawal kasus ini sampai selesai dan mendesak kepada aparat kepolisian khususnya Polres Kabupaten Bekasi agar para pelaku dan otak pengrusakan dapat dengan segera ditangkap dan diadili sesuai dengan hukum yang berlaku karena bagaimanapun hal ini merupakan tindak pidana dan pengrusakan ini pun telah direncanakan, kami bersyukur tidak ada korban jiwa pada kejadian itu.

Tim Kuasa Hukum juga mengatakan ini adalah cara bar – bar dan premanisme dan kami menyayangkan hal ini terjadi dalam menyikapi permasalahan internal Organisasi Laskar Merah Putih, hal ini sangat mencoreng nilai – nilai Tri Dharma Organisasi Laskar Merah Putih.

Tim Kuasa Hukum menilai pengrusakan Markas Cabang Laskar Merah Putih Kabupaten Bekasi jika kepolisian tidak mengambil tindakan dan sikap dengan segera, menangkap dan mengadili para pelakunya terutama otak dari pengrusakan maka hal ini cenderung akan menjadi polemik serta ancaman terhadap kondusifitas, keamanan, ketertiban dan kenyamanan masyarakat di Kabupaten Bekasi, selain itu untuk menghindari aksi balasan dari pihak yang dirugikan.

( Kominfo Mabes LMP).