Polisi Selidiki Tower Perusahaan Telekomunikasi Roboh Timpa 4 Rumah di Depok

PWRIonline.com

Jakarta – Tower perusahaan telekomunikasi roboh dan menimpa empat rumah warga, kini Polisi melakukan penyelidikan untuk mencari penyebab robohnya tower tersebut.

Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Sosial III, RT 8-9 RW 21, Bakti Jaya, Sukmajaya, Kota Depok, Jawa Barat kemarin, Rabu (6/11), pukul 17.30 WIB. Polisi mengatakan tower yang roboh tersebut menimpa rumah warga.

“Korban jiwa nihil. Rumah warga yang tertimpa tower, (rumah milik) Bapak Herman, Giyanto, Marwanto, Agus,” kata Kasat Reskrim Polresta Depok, Kompol Dedy Kurniawan lewat pesan singkat, ketika dikonfirmasi, Kamis (7/11/2019).

Kompol Dedy menuturkan berdasarkan keterangan dua orang warga, yakni Mardi (61) dan Putri (37), hujan turun deras sewaktu kejadian. Terdengar suara petir sebelum akhirnya ada bunyi benda jatuh yang sangat kencang.

“Tower tersebut roboh diperkirakan karena angin kencang hingga baut penahan yang jumlahnya 36 buah sebagian patah,” jelas Dedy.

Dikonfirmasi terpisah, Kanit Kriminal Umum (Krimum) Sat Reskrim Polresta Depok, Iptu Harun, menerangkan pihaknya melakukan penyelidikan agar dugaan penyebab robohnya tower dapat terkonfirmasi secara ilmiah.

“Lakukan penyelidikan untuk membuktikan secara scientific penyebab robohnya tower itu apa. Dugaan sementara kan karena faktor hujan deras disertai angin kencang dan petir kemarin di TKP,” ucap Iptu Harun.

(PMJ/Reymond)