PWRIonline.com
Bekasi – Masyarakat Bekasi Utara khususnya Babelan, Taruma Jaya dan Muara Gembong bersama Organisasi Pengurus Kecamatan (PK), Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), Ormas Laskar Merah Putih (LMP) Taruma Jaya, Ormas Laskar Merah Putih Babelan dan LSM Jaringan Organisasi Keadilan Rakyat (JOKER) yang terhimpun dalam Pergerakan Terminal Aspirasi Masyarakat Bekasi Utara (TAMBUN), melayangkan surat kepada DPRD Kabupaten Bekasi dan Bupati Bekasi. Senin 12/08/19.TA
Terminalspirasi Masyarakat Bekasi Utara (TAMBUN) meminta agar dilakukan Kajian ulang mengenai keberadaan dan permasalahan yang ditimbulkan oleh perusahaan PT. CIKARANG LISTRINDO (CL), yang merupakan Pembangkit Listrik Berbahan dasar Batu Bara, yang berada di Desa Muara Bakti Kecamatan Babelan. Dikarenakan perusahaan tersebut banyak menimbulkan masalah yang sangat merugikan masyarakat sekitar. Baik dari segi polusi udara, kebisingan, terlebih masalah limbah cair yang dihasilkan dari perusahaan tersebut, sehingga banyak kerusakan dan kerugian yang di alami masyarakat sekitar pembangkit listrik, Mulai dari gagal panen, dan nelayan di pesisir Babelan, Taruma Jaya dan Muara Gembong yang merugi akibat dari lalu lalangnya armada kapal batubara.
Dari peristiwa ini Masyarakat Bekasi Utara bersama lembaga Organisasi yang terhimpun dalam Pergerakan TAMBUN akan terus mendorong dan meminta agar Pemerintahan Daerah Kabupaten Bekasi bersama Pemerintahan Provinsi Jawa Barat dan Kementerian terkait untuk melakukan kajian ulang mengenai keberadaan perusahaan PT. Cikarang Listrindo (CL).“
Terlebih lagi, pembangunan SUTET dari perusahaan PT. Cikarang Listrindo (CL) yang pembangunannya hampir berada di aliran pinggir Sungai Bekasi dan Cikarang (CBL). Dan jika dari dasar ini tidak ada tindakan tegas, kita akan bawa ke Bapak Presiden Republik Indonesia.” Pungkas Suhermin, Salah Satu tokoh Penggerak Organisasi (TAMBUN) Kabupaten Bekasi.
( Tim Investigasi Reymond)