PWRIonline.com
Jakarta – Sungguh malang nasib warga yang bernama ade gofur suryana pria kelahiran garut,10 maret 1968 warga kampung babakan nyampai RT 03/07 Desa Mekaraya Kecamatan Kersamanah Garut ini, bermula dari suatu kecelakaan yang dia alami beberapa waktu kebelakang,saat dirinya sedang bekeja sebagai kuli bangunan pada salah satu rumah pribadi warga di Bogor, Ade Gofur kesetrum Aliran listrik dan Terkena luka bakar yang serius karena kondisinya Ade Gofur parah warga setempat membawa Ade Gofur ke Rumah Sakit Umum RSU Cipto Mangunkusumo Jakarta, tepatnya digedung A. Lantai 4 nomor 415.
karena latar belakang Berkatagori dari keluarganya tidak mampu maka dibuatlah BPJS kesehatan serta adminstrasi yang diperlukan seperti SKTM oleh pihak keluarga pasien, sampai Dr RSU Cipto memutus untuk melakukan operasi yakni, kedua tangan pasien ade gofur diamputasi, setelah beberapa hari dirawat di UGD RSU Cipto.Jumat (10/05/19).
Setelah kondisinya dianggap membaik, pasien ade gofur oleh Dr.RSU CIpto, diperbolehkan pulang atau berobat jalan, dengan catatan pasien Ade Gofur harus melunasi biaya selama menjalani perawatan di RSU Cipto sebesar Rp. 91.695.976. Hal ini membuat keluarga pasien kaget bercampur bingung, darimana mereka bisa dapatkan uang sebesar itu,karena keadaan keluarganya berasal dari keluarga tidak mampu, dengan segala upaya keluarga pasien melakukan koordinasi mulai dari desa mekaraya dimana pasien kebetulan selaku ketua RT diwilayahnya,sampai kekalangan pemkab garut seperti :
1. Dinas Sosial Kabupaten Garut
2. Dinas Kesehatan Kabupaten Garut
3.Baznas Kabupaten Garut
4.BPJS Kabupaten Garut.
“Namun rekomendasi yang dikeluarkan jajaran Pemkab Garut (Dinas sosial) tidak digubris oleh pihak RSU Cipto dengan alasan BPJS atas nama pasien ade gofur baru aktif setelah enam hari dia dirawat di RSU Cipto (BPJS ditolak).
Pemkab Garut tidak mampu memfasilitasi warganya yang sedang tertimpa musibah, sampai-sampai anak pasien yang bernama retna levi niswara menulis surat langsung kepada Bupati Garut tertanggal 10 mei 2019. Levi berharap orang nomor satu digarut ini dapat menyelesaikan persoalan keluarganya dengan pihak rumah sakit cipto, namun sampai berita ini ditayangkan tidak ada respon dari Penguasa Garut itu.
Pada akhirnya pihak keluarga memutuskan untuk mengadukan hal ini kepada Awak Media di antara pwrionline.com dan Media –media yang lain sangat miris sekali padahal dengan segala keterbatasanya keluarga pasien berusaha semaksimal mungkin untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang baik, namun dengan alasan yang sangat simpel jajaran Pemkab Garut memberikan keterangan bahwa mereka tidak bisa berbuat apa – apa, tidak ada political weel yang dilakukan oleh Pemkab Garut terhadap pihak RSU Cipto, untuk membantu meringankan beban warganya yang tertimpa kecelakaan atau musibah, lantas pada kemana juga wakil rakyat yang kerjanya bicara atasnama rakyat, masa ada warga yang tertimpa musibah seperti ini tidak ada yang perduli, lantas apasaja yang mereka kerjakan, masa hal-hal yang mempunyai potensi untuk digali dan dapat dijadikan bahan untuk dibuatkan perda tidak sama sekali terfikirkan, bpk mesti turun dan melakukan audit pengelolaan keuangan terhadap Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, BPJS dan Baznas. Padahal pemerintah pusat sudah menggelontorkan anggaran kesehatan sangat besar untuk masyarakat, dan berjanji akan menjamin pelayanan kesehatan gratis terhadap warga miskin melalui program BPJS ko kenyataanya seperti ini ! ujar keluarga pasien mengakhiri.
(Reymond/Tim Investigasi PWRI)