Divisi Humas Polri Dapat Aduan dari DPRD Babel Terkait Pasir Zirkon

PWRIonline.com

Jakarta – Adanya polemik tentang pasir zirkon yang baru-baru ini menjadi dilema di Prov. Babel, terutama bagi pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ), termasuk juga komentar pedas dari ketua dan wakil ketua DPRD, yang menyatakan bahwa aktivitas penambangan pasir zirkon yang merupakan mineral ikutan dari biji timah, kini menjadi tindakan tegas dari pihak DPRD Babel yakni melayangkan surat kepada Kepala Kepolisian Republik Indonesia ( Kapolri ) yang sekarang di jabat oleh Jend. Pol M. Tito Karnavian, yang bersifat ” Rahasia” dan penting, serta lampiran pemberitan yang terkait aktivitas tersebut.

Serta juga tidak ada tindak lanjut terutama dari pihak Kepolisian terutama wilayah hukum Babel, setelah pihak DPRD Babel menyatakan aktivitas tersebut ialah ilegal, padahal sebelumnya sudah diadakan pertemuan antara pihak DPRD Babel dan Polda Babel.

Hingga berita ini diturunkan, menurut pantauan awak media matababelonline.com, surat yang di layangkan oleh DPRD Babel tersebut sudah diterima oleh Divisi Humas Polri, yang sekarang di komando oleh Irjen Pol. Mohammad Iqbal, S.I.K, MH selaku Kadiv Humas Polri.

Hal tersebut dikatakan oleh staff Divisi Humas, mewakili Kadiv Humas yang menyatakan surat tersebut beserta dokumen pemberitaaan akan segera di sampaikan ke Kapolri, mengingat Kapolri yang sedang melakukan dinas ke luar kota.

” Ini kita terima, ini tanda buktinya, surat ini akan segera di sampaikan ke Pak Kapolri, karna beliau sedang di luar kota,” ungkap satu staff Humas Polri, tutup.

(matababelonline.com/red)