Rekontruksi dan Pemulihan Keuangan Dunia

PWRIonline.com

Menindaklanjuti dokumen phoenix menurut gerantor. Dalam rangka menyelesaikan permasalahan Keuangan Dunia satu satunya cara untuk keluar dari permasalahan keuangan semua Negara harus menyerahkan Global pertangung jawaban atas penggunaan uang yang selama ini digunakan untuk mengisi roda pemerintahan dimasing masing Negara.

Karena selama 20 tahun ini semua telah terjebak oleh satu kelompok yang menyalahgunakan keuangan yang dicetak diostralia Tahun 1997, Tahun 1999, dan Tahun 2001.

Kelompok tersebut telah mengedarkan uang tersebut untuk mengisi semua Depisa ditiap Negara secara ilegal.

Maka saya disini ingin memberi sedikit penjelasan dalam rangka menyelesaikan keuangan disetiap Negara yang baik dan benar ada dua cara satu dengan masing – masing Negara diwakili oleh Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Centralnya disaksikan atau diketahui Persidennya dalam rangka pertangung jawaban penggunaan uang selama 20 Tahun tersebut .

Dan meminta secara resmi ijin lesensi dan jaminan dari gerantor untuk penggunaan uang yang ada dibank central masing – masing untuk dijalankan atau untuk mencetak kembali alat tukarnya.

Apabila dianggap kurang .
Atau mewakilkan kepada sekjen PBB dan kepala Polisi Dunia mewakili seluruh pertanggung jawaban setiap Negara. Yang artinya bisa mewakili pertanggungjawaban seluruh Negara bisa diwakili
Presiden Amerika Serikat sebagai Polisi Dunia dan Sekjen PBB.

Menyerahkan pertangung jawabkan dan mengembalikan kepada grantor dan jumlah global uang yang digunakan selama 20 Tahun harus dimasukan kerekening atas nama Mr. Bambang Utomo yang ada di Bank Central masing masing. Sesuai putusan hukum yang sudah ditetapkan Dunia. sebagai pemegang otoritas tertinggi keuangan dan pemegang otoritas penjami lesensi dan pemberi (Grantor of Dhe Trust Lienchtenstein) karna kalau tidak segera melaksanakan dengan sendirinya   Foreign Exchange akan terabut dengan sendirinya.

Dan perlu dipahami sebuah Negara Berdaulat adalah Negara yang memiliki nilai alat tukar . Kenapa ini terjadi hingga semua Negara terjebak dalam ilegal sistem secara global dasarnya klompok tersebut yang membagikan depisa kesetiap Negara itulah penyebab semua Negara terjebak dalam hal ini keputusan grantor mengingatkan dan harus dilaksanakan oleh semua Negara untuk segera menyelesaikan permasalahan tersebut dan menindak semua kelompok yang menjadi sumber permasalahan tanpa mengenal pangkat maipun jabatan karena menurut grantor klompok tersebut yang sangat berdosa atas kekacowan keuangan saat ini dan sudah termasuk kejahatan perang karena waktu perampasan sudah lebih dari 15 taun ,terhitung Tahun 1997, 1999 sampai dengan Tahun 2001.

Maka tindakan hukum bagi semua pelaku yang telah menyebaban semua Negara terjebak dalam masalah keuangan harus ditindak sesuai hukum tetap .tanpa mengenal pangkat jabatan siapapun atau Negara manapun. Harus segera ditindak, bagi semua Negara yang terjebak putusan grantor, abolisi dan pertimbangan hukum akan dikeluarkan setelah penyelesaiyan secara global dalam hal ini saya sultan patrakusumah sebagai wakil dari grantor minta agar semua negara dan para petinggi kebijakan untuk melaksanakan dalam tempo sesingkatnya demi kedaulatan semua Negara dan kesejahteraan rakyatnya demikian dan trimakasih.Senin (31/12/2018).

SULTAN ROHIDIN PATRAKUSUMAH VIII. Selaco international federation
(red)