KBRI Yordania Dampingi Pemulangan Enam TKI Migran Bermasalah

PWRIonline.com

Yordania -Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Yordania mendampingi pemulangan enam orang pekerja migran Indonesia bermasalah (PMIB) dari Amman Yordania.

Karena adanya penyelesaian permasalahan terhadap para TKI. Dubes RI untuk Kerajaan Yordania merangkap Palestina, Andy Rachmianto menyampaikan bahwa pemulangan ini juga sebagai wujud nyata kehadiran negara dalam memberikan pelayanan kepada pekerja migran. Serta para TKI dapat memanfaatkan uang gaji dan hasil penyelesaian permasalahan dapat digunakan untuk modal usaha di kampung halaman masing-masing. Ia berharap mereka bisa mendapatkan usaha di dalam negeri.

Dari enam TKI yang dipulangkan, empat di antaranya berasal dari majikan yang sudah tinggal antara 5-17 tahun dan belum pernah pulang. Selain itu mereka juga berpindah-pindah dari satu majikan ke majikan yang lain. Sementara it dua TKI lainnya merupakan pekerja imigran luaran yang telah lama kabur dari Majikan yang ditemukan oleh KBRI Amman. Mereka menderita sakit yang cukup berat dan harus dibantu kepulangannya untuk perawatan lebih lanjut.

Andy menyampaikan bahwa dalam tahun 2018 hingga bulan Juli ini keseluruhan TKI yang sudah di repatriasi sebanyak 81 orang dengan total remitansi dari Januari – Juli 2018 sebesar Rp. 1,944,061,089

Dengan pemulangan ini, jumlah TKI yang masih menunggu prosesnya di Shelter Griya Singgah KBRI Amman berjumlah 15 orang. Disampaikan juga oleh Monang Butar – Butar selaku pegawai atau pengurus di BNP2TKI bahwa diperkirakan jumlah ini dapat bertambah, namun, sebagai bentuk upaya pemerintah hadir dalam perlindungan WNI/PMI, KBRI dan BNP2TKI akan terus memperjuangkan hak-hak dan melindungi WNI/PMI yang masih ada di Yordania.

(PMJ/Budarto/Red)