PWRIonline.com
Jakarta – Juru Bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma’ruf Amin, Arya Sinulingga, membenarkan bahwa Yusril Ihza Mahendra menjadi pengacara pasangan capres dan cawapres nomor urut 01 itu pada Pemilihan Presiden 2019.di Posko Cemara, Menteng, Jakarta Pusat, seperti dikutip dari Antara, Senin (5/11/2018), Yusril mengaku menerima tawaran menjadi kuasa hukum Jokowi-Ma’ruf tanpa bayaran.
Arya Sinulingga, mengatakan Pak Yusril (Yusril Ihza Mahendra) itu kan ahli . Hukum politik dan hukum negara juga. Banyak kasus sengketa politik yang dia tangani di MK dan Bawaslu, dan dia memenangkan kasus-kasus itu,” kata Arya Sinulingga.
Lanjutnya Arya Sinulingga mengatakan alasan menggandeng Yusril karena Ketua Umum Partai Bulan Bintang itu figur profesional. Meski aktif di partai politik, menurut Arya Sinulingga, Yusril dapat bersikap profesional saat menjalani profesi sebagai pengacara papar
Arya Sinulingga.
“Yusril juga komit menerima tawaran sebagai pengacara pasangan Pak Jokowi dan Pak Ma’ruf tanpa bayaran,” ujar
Arya Sinulingga.
Sambungnya Arya Sinulingga mengatakan, sebelumnya Yusril juga pernah diminta menjadi ahli hukum oleh Partai Golkar.
Sementara, pada Pilpres 2014, Yusril merupakan pengacara pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, Arya Sinulingga
menilai, kesediaan Yusril menjadi pengacara Jokowi-Ma’ruf menunjukkan keinginan mendukung penyelenggaraan Pilpres 2019 berjalan lancar, bersih, kredibel, dan bermartabat.
“Pak Yusril menginginkan agar Pemilu Presiden 2019 berjalan demokratis, sehingga dia bersedia menjadi pengacara Pak Jokowi dan Pak Ma’ruf,” ujar Arya.
Siap bela Jokowi-Ma’ruf
Yusrill mengaku tawaran menjadi pengacara Jokowi-Ma’ruf ini sudah datang sejak lama.
Namun, Yusril baru menjawab permintaan itu saat bertemu Erick Thohir di Hotel Mulia, Jakarta, Minggu (4/11).
“Kami bincang-bincang dan Pak Erick menanyakan kepastian apakah saya bersedia menjadi lawyernya Pak Jokowi – Pak Kiyai Ma’ruf Amin dalam kedudukan beliau sebagai paslon Capres-cawapres,” kata Yusril dalam keterangan tertulisnya, Senin (5/11/2018).
“Maka saya katakan pada Pak Erick, setelah cukup lama hal ini didiskusikan dengan saya, akhirnya saya memutuskan untuk setuju dan menjadi lawyer-nya kedua beliau itu,” tambah Yusril.
Meski bersedia menjadi pengacara Jokowi-Ma’ruf, namun Ketua Umum Partai Bulan Bintang ini menegaskan bahwa ia tidak tergabung dalam tim kampanye nasional.
Yusril sebagai pengacara dari luar tim akan membantu jika dan timnya berhadapan dengan proses hukum selama masa kampanye pilpres.
“Jika ada hak-hak Pak Jokowi dan Pak Ma’ruf yang dilanggar, Beliau dihujat, dicaci dan difitnah misalnya, tentu saya akan melakukan pembelaan dan menunjukkan fakta- yang sesungguhnya atau sebaliknya, agar segala sesuatunya dapat diletakkan pada proporsi yang sebenarnya,” kata Yusril.
(Reymond)