Wanita Pemakai dan Pengedar Sabu di Tangkap Polsek Metro Menteng

PWRIonline.com

Jakarta – Seorang wanita pengedar dan pemakai abat Terlarang Nakorba Jenis sabu, ditangkap  Unit Narkoba Polsek Metro Menteng di rumah kos kawasan Duri Kepa, Jakarta Barat, Kamis (25/10/2018) subuh.

Dari tangan tersangka perempuan berinisial ENC 23 (th), polisi menyita 0,50 gram sabu dalam plastik klip yang belum terjual. “Wanita ini juga penyuplai narkoba di kawasan bongkaran, Tanah Abang,” papar Kanit Reskrim Polsek Menteng Kompol Irwansyah Putra.

Menurut petugas, tertangkapnya ENC berawal dari tertangkapnya seorang pria di kawasan bongkaran dengan barang bukti sabu 0,5 gram. Dari keterangan tersangka, polisi langsung melakukan pengembangan.

Setelah melakukan penyelidikan, muncul laporan jika wanita yang selama ini menjadi buruan polisi berada di sebuah rumah kos di kawasan Duri Kepa. Petugas melakukan penyemaran dengan berpura-pura akan membeli sabu.

Target tangkapan yang tidak menaruh curiga, langsung melayani pembelinya. Namun, betapa terkejutnya ia saat mengetahui jika calon pembelinya tersebut merupakan petugas kepolisian. Tersangka langsung ditangkap petugas dan digelandang ke kantor polisi.

“Wanita itu memang sudah lama kami cari. Dia memang suka nongkrong di kawasan bongkaran dan diduga juga mensuplai narkoba,” ujar Kapolsek Menteng AKBP Dedy Supriyadi.

(PMJ/Adit)