PWRIonline.com
Tangerang – Sindikat internasional berebut memasok narkoba ke Indonesia. Kali ini, WN Spanyol dan Iran membawa 2 kg sabu cair ditangkap saat mendarat di Bandara Soekano Hatta (Soetta), Tangerang.
Kedua warga negara asing kini dijebloskan ke sel Polresta Badra Soetta, yakni FC, 54, asal Spanyol dan EA, 39, asal Iran. “Penangkapan kali ini unik, biasanya peredaran narkotika dari Malaysia dan Nigeria masuk ke Indonesia. Kali ini melibatkan WN Spanyol dan Iran,” ujar Kepala Kantor Bea Cukai Bandara Soetta, Erwin Situmorang, Kamis (18/10/2018).
Awalnya anggota Bea Cukai mencurigai seorang pria asal Spanyol penumpang pesawat Malaysia Airline dari Kuala Lumpur tujuan Jakarta. “Pria tersebut diperiksa lewat C-Ray dan koper yang dibawanya menimbulkan kecurigaan,” ucap Erwin. Setelah digeledah ditemukan butiran-butiran kristal bening. “Tenyata cairan sabu seberat 442 gram,” kata Erwin.
Pihaknya mengembangkan kasus ini bersama Polresta Bandara Soetta. “Ternyata shabu itu akan dikirim ke Bandung,” timpal Kapolresta Kombes Pol Vicktor Togi Tambunan. Polisi lalu mengamankan EA,38, WN Iran di sebuah kamar apartemen di kawasan Bandung. Petugas menyita 2 kg shabu kristal dan cair berikut alat produksinya.
Hasil pemeriksaan, FC mengaku sudah 5 kali membawa shabu cair ke Indonesia melalui Bandara Soetta. Sebelumya dia dua kali mengirim shabu cair ke EA untuk diolah menjadi shabu kristal.
Dari Spanyol, FC terbang ke Kuala Lumpur. Di sana, dia memberikan koper berisi shabu yang dibawanya dari Spanyol. Kemudian, dia terus terbang ke Jakarta. “Pria Spanyol ini bertugas membawa shabu cair, diserahkan ke EA di Bandung. Dia menjadi kurir karena kesulitan ekonomi dan diupah 2.000 Euro sekali antar,” jelas Kombes Pol Victor.
Sementara Kasubdit 1 Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri, Kombes Pol Asep Zaenal Akhmadi mengatakan, penyelundupan narkotika dari jalur udara selalu meningkat. “Bukti bahwa pangsa pasar nakoba di Indonesia menggiurkan bagi sindikat internasional. Selama Agustus-Oktober 2018, sedikitnya 8 bandar ditangkap aparat kami bersama Bea Cukai di Bandara Soetta,” kata Kombes Pol Asep.
Dari delapan kasus yang diungkap ini, 4 berupa paket narkoba dan 4 lainnya narkoba dibawa penumpang. “Totalnya, sabu ada 8 kg lebih, 82 gram kokain, 3.005 butir ekstasi, dan 10 gram ganja, dengan 10 tersangka,” jelas Kombes Pol Asep.
(PMJ/Adit)