PWRIonline.com
Jakarta – Aparat Satreskrim Polres Jakarta Selatan menangkap polisi gadungan yang mengaku sebagai penyidik Bareskrim Polri. Ia menipu perempuan di samping kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) di Pancoran, Jakarta Selatan.
Tersangka Alfian (35) kini meringkuk di Polres Jakarta Selatan. “Tersangka memesan dua HP via online lalu sepakat bertemu di kantor BPJS Pancoran.
Korban datang mengantar dua HP, tersangka mengaku sebagai polisi yang berdinas di Bareskrim tapi setelah HP berpindah tangan langsung dibawa kabur, alasannya, mau dikasih lihat ke istri tersangka,” kata Kasat Reskrim Polres Jaksel AKBP Stefanus Micheal Tamuntuan, Senin (23/10/2018).
Petugas menyita HP Vivo V11 dan HP Oppo F9, juga lencana polisi. Polisi gadungan tersebut dijerat Pasal 372 KUHP tentang penggelapan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.
(PMJ/Reymond)