PWRIonline.com
Jakarta – Menperin Airlangga Hartarto melantik dan mengambil sumpah 3 (tiga) Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Kementerian Perindustrian (Kemenperin), yaitu Kepala Balai Besar Tekstil, Kepala Balai Besar Keramik, dan Direktur Industri Bahan Galian Non Logam di Jakarta pada hari Senin (15/10/2018).
Pelantikan tersebut dilakukan melalui mekanisme Seleksi Terbuka sesuai amanat Undang-Undang No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Berdasarkan pengarahan yang disampaikan oleh Menperin pada pelantikan tersebut, Kemenperin akan mengalami perubahan nomenklatur organisasi dengan diberlakukannya Peraturan Presiden Nomor 69 Tahun 2018 tentang Perubahan Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2015 tentang Kementerian Perindustrian. Perubahan nomenklatur ini diharapkan dapat mendorong dan meningkatkan kebijakan di bidang perindustrian yang komprehensif, terintegrasi, dan kompetitif.
Menperin Hartarto mengharapkan para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan pratama juga mampu membangun kerjasama dan saling bersinergi dengan berbagai Kementerian/Lembaga, perguruan tinggi maupun dunia usaha dalam melakukan pembinaan dan pengembangan industri serta meningkatkan daya saing industri nasional,papar Menperin Hartarto.
(Kemenperin/Rochman)