Dalam Operasi Cipta Kondisi Polsek Jatiasih Dua Curanmor Terjaring

PWRIonline.com

Bekasi – Dua bandit pencuri sepeda motor yang kerap beraksi di wilayah Kabupaten Bogor dan Kota Depok, dibekuk aparat Polsek Jatiasih saat terjaring operasi Cipta Kondisi di Jatiasih, Bekasi, Minggu (21/10/2018) malam.

Dua tersangka Yandi, 25 th dan Abdul Halik, 23,th ini tidak berkutik saat kendaraan yang ditumpanginya dihentikan aparat kepolisian. “Kedua tersangka ini, saat dihentikan terlihat gugup dan petugas menggeledah jaket ditemukan beberapa anak kunci leter T,” ujar Kompol Illi Anas, Kapolsek Jatiasih, Senin (22/10).

Kapolsek Anas mengatakan, pihaknya setiap malam libur dan hari libur menggelar Operasi Cipta Kondisi dan ketika operasi itu melihat kedua tersangka mengendarai sepeda motor Honda Beat F-2785-FCL, namun tidak ditemukan surat-surat,ungkap Kaposek Anas.

Lanjutnya Kapolsek Anas menerangkan, keduanya pun digelandang ke kantor Polsek dan setelah diinterogasi, mereka mengaku biasa mencuri di daerah Depok dan Bogor, lanjutnya Kapolsek Anas, yang mereka akui ada lebih dari lima, ungkap Kapolsek Anas

Lebih lanjut lagi Kapolsek Anas mengatakan, sasarannya kendaraan yang diparkir di rumah atau di ruko.

Menurut kedua tersangka warga Desa Sukaresmi Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor ini, lokasi yang pernah dijadikan sasaran, depankios Reflexi Sampurna Kp ciberium,Cileungsi, depan Apotek Hijau, Jl Raya Narogong, Kp Rawahingkik Cileungsi, depan Toko Kaca Kampung Sawah, Cileungsi, depan rumah di Cileungsi Kidul dan di rumah kontrakan H Dahlan, Jl Mandor Dami, Kalimulya, Cilodong, Depok,papar Kapolsek Anas.

Sambungnya Kapolsek Anas menurut keduanya, hasil curian dijual ke Oman, yang saat ini DPO dan tempat bertemunya di Cilamaya, Karawang. Polisi juga menyita barang bukti; satu buah kunci Leter T yang dimodifikasi berikut 6 bh anak mata kuncinya yang suddh dimodifikasi, dua buah kunci kontak sepeda motor yang di modifikasi, kunci magnet modifikasi, jaket dan satu unit sepeda motor,pungkas Kapolsek Anas.

(PMJ/Adit)