
PWRI online , Beijing — Cina mengalami surplus perdagangan dengan Amerika Serikat pada Agustus 2018. Jumlah surplus ini meningkat dibandingkan sebelumnya meskipun pertumbuhan jumlah ekspor agak mengalami perlambatan.
Data menunjukkan Cina mengalami surplus US$31,05 miliar atau sekitar Rp460 triliun pada Agustus dari sebesar sekitar US$28,08 miliar atau sekitar Rp416 triliun pada Juli.
“Ini bisa mendorong Presiden Donald Trump untuk meningkatkan tekanan terhadap Beijing terkait sengketa dagang kedua negara,” begitu dilansir Reuters, Sabtu, 8 September 2018.
Selama delapan bulan pertama tahun ini, jumlah surplus Cina terhadap mitra dagang terbesarnya telah naik 15 persen. Ini terjadi meskipun AS telah mengenakan kenaikan tarif atas impor sekitar US$50 miliar atau sekitar Rp741 triliun sejak Juli 2018.
“Ini masih dampak dari ekspor yang dipercepat sebelumnya tapi alasan utama ini terjadi karena pertumbuhan ekonomi AS yang kuat,” kata Zhang Yi, ekonom di Zhonghai Shengrong Capital Management.
Sebaliknya, impor Cina dari AS hanya bertambah 2,7 persen pada Agustus 2018 atau turun drastis dari 11,1 persen pada Juli 2018.
Soal ini, Trump mengatakan pemerintahannya bisa saja menaikkan tarif untuk impor sekitar US$200 miliar atau sekitar Rp3000 triliun dalam beberapa hari ini. Dia juga bakal menyiapkan tarif untuk impor US$267 miliar atau sekitar Rp4 ribu triliun.
Kenaikan surplus ini terjadi karena para eksportir Cina mempercepat pengiriman barang ke AS untuk mendului keaikant tarif. Cina juga mulai mendiversifikasi ekspor seperti baja ke beberapa negara selain AS.
Sumber : tempo.co