PWRIonline.com
Tangerang Selatan – Sebanyak empat tempat hiburan malam seperti karaoke, diskotek dan lainnya di kawasan, Bumi Serpong Damai (BSD) di,Rajia jajaran Polres Tangerang Selatan. hal ini dilakukan dalam upaya memberantas peredaran dan pemakaian Narkoba.
“Kami memang terus melakukan razia dan perang terhadap peredaran narkoba di wilayah Kota Tangsel terlebih di tempat hiburan malam,” kata Kapolres Tangsel Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Ferdy Irawan didampingi Kasat Reserse Narkoba Polres setempat Ajun Komisaris Polisi (AKP) Kresna Wisnu Putranto, Sabtu (22/9/2018).
Dari tes urine yang dilakukan terhadap pengunjung diskotek maupun tempat karaoke, petugas mendapati tiga pengunjung positif menggunakan Narkoba. “ Dari hasil pemeriksaan, ketiganya mengaku menggunakan narkoba bukan di lokasi razia, tapi sebelum datang ke tempat tersebut,” ungkap AKP Kresna Wisnu P.
Menurut AKBP Ferdy Irawan, razia rutin untuk memerangi narkoba tidak hanya dilakukan di sejumlah tempat hiburan, namun juga di sejumlah rumah kontrakan dan kos-kosan yang ada di wilayah jajaran Polres Tangsel.
Dari beberapa kos kos an yang didatangi, dilakukan tes urine terhadap penghuni, namun polisi tidak menemukan pemakai maupun bukti barang haram tersebut.
(Rochman/PMJ)