Presiden Jokowi: Minta Kementerian ATR/BPN Menyiapkan Sistem yang Dapat Mempercepat Penerbitan Sertifikat

 PWRIonline.com

Yogyakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) terus mengingatkan jajaran Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR),Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk mempercepat penerbitan sertifikat hak atas tanah milik rakyat.

“Di seluruh Tanah Air itu ada 126 juta bidang tanah yang harus bersertifikat. Tetapi di 2015 akhir saya lihat baru 46 juta bidang yang bersertifikat. Artinya apa? Masih 80 juta bidang tanah yang belum bersertifikat,” ujar Presiden di Jogja Expo Center (JEC), Bantul, Yogyakarta, Jumat (28/09/2018).

Oleh karena itu, sejak 2015, Jokowi meminta Kementerian ATR/BPN untuk menyiapkan sebuah sistem yang dapat mempercepat penerbitan sertifikat.

Lanjutnya Jokowi , tahun 2015 saya minta siapkan sistem yang baik. Saya minta 2017 dimulai, saya minta 5 juta sertifikat harus keluar dari Kantor BPN. Nyatanya bisa. Alhamdulillah 5 juta keluar tahun kemarin. Tahun ini target saya 7 juta terus keluar di seluruh Tanah Air,” tutur Jokowi

Percepatan penerbitan sertifikat yang gencar dilakukan Jokowi tentu mensyaratkan kerja cepat Kementerian ATR/BPN. Karena itu, Jokowi selalu menekankan pemberian target pada pekerjaan yang dilakukan jajarannya, bekerja harus diberi target,

Tugasnya kantor BPN itu mempercepat sertifikat dan cepat melayani masyarakat,” tuturnya Jokowi.

Jokowi menyerahkan sertifikat di Jogja Expo Center (JEC ), 5.000 sertifikat hak atas tanah milik rakyat, diantaranya :

kepada 100 orang warga Yogyakarta, 1.400 orang warga Kabupaten Bantul, 1.500 orang warga Kabupaten Sleman, 1.000 orang warga Kabupaten Kulon Progo, dan 1.000 orang warga Kabupaten Gunung Kidul. Adapun jumlah keseluruhan sertifikat yang siap dibagikan kepada masyarakat lima kabupaten/kota tersebut adalah 247.459 sertifikat.

Jokowi  juga memberikan target bagi Menteri ATR agar seluruh bidang tanah yang ada di Yogyakarta telah bersertifikat pada tahun 2020 mendatang. “Tadi sudah saya sampaikan ke Pak Menteri, di Daerah Istimewa Yogyakarta 2020 harus sudah selesai sertifikat semuanya,” kata Jokowi.

Dalam kesempatan tersebut, Jokowi mengakui persoalan biaya menjadi salah satu hambatan bagi masyarakat untuk memperoleh sertifikat sebagai tanda bukti hukum atas tanah yang mereka miliki.

Imbuhnya Jokowi, oleh karena itu saya meminta kepada Pak Menteri untuk dianggarkan agar masyarakat pegang sertifikat,” pungkas Jokowi.

(Red/BPMI/EN)