Kemlu Serahkan 3 WNI yang Dibebaskan Dari Penyanderaan Abu Sayyaf di Filipina Selatan Kepada Keluarganya

PWRIonline.com

​Jakarta – Kementerian Luar Negeri menyerahkan 3 WNI yang dibebaskan dari penyanderaan oleh Abu Sayyaf di Filipina Selatan, kepada keluarga masing-masing. Ketiga WNI tersebut adalah Hamdan bin Saleng dan Sudarling bin Samansunga asal Selayar serta Subandi bin Sattu asal Bulukumba Sulawesi Selatan. Rabu (19/09/18).

Acara penyerahan berlangsung di Gedung Kementerian Luar Negeri, yang dilakukan oleh Wakil Menteri Luar Negeri,  A.M. Fachir, dan disaksikan oleh Duta Besar RI untuk Republik Filipina, Sinyo Harry Sarundajang.

Dalam sambutannya Wamenlu menyampaikan bahwa pembebasan ini adalah hasil kerja keras dan kerja sama unsur terkait Pemerintah Indonesia yang didukung Pemerintah Filipina.

“Kondisi di lapangan semakin lama semakin sulit. Tapi dengan  memanfaatkan aset-aset yang kita miliki di lapangan serta dukungan Pemerintah Filipina, alhamdulillah kita berhasil membebaskan mereka”, ujar Wamenlu, A.M. Fachir.

“Menlu meminta saya untuk mengupayakan  pembebasan 3 WNI tanpa ada satu korbanpun”, ujar Sinyo Sarundajang, Duta Besar RI untuk Republik Filipina.

Ketiga WNI ini adalah nelayan Indonesia yang bekerja di kapal-kapal  penangkap ikan Malaysia yang beroperasi di perairan Sabah, Malaysia. Mereka diculik saat sedang menangkap ikan dengan kapal BN 838/4/F di Perairan Taganak,  Sabah, Malaysia pada 18 Januari 2017.

Ketiga WNI dibebaskan dari penyanderaan di Pulau Sulu, Filipina Selatan,   pada tanggal 15 September 2018   pukul 14.00 WS. Sebelum dipulangkan ke tanah air, ketiga WNI menjalani pemeriksaan kesehatan di pangkalan militer Filipina di Zamboanga serta pemulihan psikologis (trauma healing).

Sejak tahun 2016, sebanyak 34 WNI diculik oleh kelompok bersenjata di Filipina Selatan, 13 WNI diantaranya adalah nelayan yang diculik dari perairan Sabah, Malaysia.

Dengan dibebaskannya 3 WNI tersebut, seluruh WNI yang diculik oleh kelompok bersenjata di Filipina Selatan  sebelum tahun 2018 sudah berhasil  dibebaskan.

Seperti diketahui, 2 WNI lainnya baru saja kembali diculik pada tanggal 11 September 2018 lalu. Pemerintah akan terus mengupayakan pembebasan WNI yang disandera dan pada saat yang sama akan memperkuat kerjasama dengan Malaysia dan Filipina guna mencegah jatuhnya korban baru.

(Red)