PWRIonline.com
Batam Center – Kementerian Kota Batam melalui Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Batam Kota melangsungkan proses ijab qobul pernikahan pasangan Habib Fauzi Bin Mahyudin dengan Jumiati Binti Jailani di Balai Nikah Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Batam, Kamis (20/9).
Peristiwa ini dilaksanakan usai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (Kemenag) dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Syafruddin meresmikan MPP Kota Batam dalam kunjungan kerjanya di Batam Provinsi Kepulauan Riau.
“Alhamdulillah, semalam telah berlangsung proses ijab qobul pasangan Habib Fauzi dengan Jumiati di Balai Nikah MPP Batam. Prosesnya berjalan lancar,” kata Kasubag TU Kemenag Batam Sarbaini melalui pesan singkat, Jumat (21/09).
Menurutnya, peristiwa ini merupakan pernikahan pertama yang dilaksanakan di MPP. “Karena memang MPP ini baru diresmikan,” jelasnya.
“Pernikahan ini juga disaksikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpa-RB) Syafrudin dan Walikota Batam H. Muhammad Rudi,” sambungnya.
Bahkan, lanjut Sarbaini, Menpan-RB mengapresiasi pelayanan terpadu di MPP Kota Batam. Selain layanan perizinan dan dokumen, di MPP Batam juga tersedia layanan Kemenag dan ada fasilitas pernikahannya.
Sarbaini berharap, layanan Kemenag di MPP, baik yang berupa layanan pernikahan maupun lainnya, dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat. “Kita terus berkomitmen untuk memberikan kemudahan dan layanan terbaik kepada masyarakat,” pungkasnya.
Kepala KUA Kecamatan Batam Kota Masnur menambahkan layanan pernikahan di Mal Pelayanan Publik gratis, alias nol rupiah. (Red)