Eni Saragih Janji Serahkan kepada KPK Uang Suap Proyek PLTU Riau -1

PWRIonline.com

Jakarta – Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih (kanan) meninggalkan gedung KPK seusai diperiksa di Jakarta, Senin (24/09/18).

Eni Saragih diperiksa penyidik KPK untuk mendalami kasus dugaan suap yang ia terima dari Johannes Budisutrisno Kotjo terkait pembangunan PLTU Riau-1.

Mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Eni Maulani Saragih berjanji akan menyerahkan kembali terkait dengan uang suap proyek PLTU Riau-1 kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Ya, saya memang sudah berjanji kepada penyidik, saya akan kembalikan apa yang menjadi sesuatu yang sudah saya akui bahwa saya pakai sendiri, misalnya, saya akan kembalikan memang,” kata Eni di Gedung KPK RI, Jakarta, Senin (24/09).

Namun, Eni Saragih  enggan membeberkan lebih lanjut berapa nominal uang yang akan dikembalikannya itu ke KPK. “Nanti, begitu saya kembalikan pasti sampai (kepada wartawan),” ucap Eni. (Red)