PWRIonline.com
Jakarta – Subdit II Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menangkap bandar narkoba di tempat parkiran motor di Jalan Ahmad Yani, Kayuringin, Kota Bekasi, Jawa Barat. Dari tangan bandar narkoba, Junaidi Halim, (26) polisi menyita 5 ribu butir ekstasi dan 1 kg sabu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, penangkapan bandar narkoba tersebut dari laporan masyarakat. Kemudian dilakukan penyelidikan mendalam dan, pada Jumat (21/9/2018), pukul: 22.24 wib menangkap tersangka.
“Tersangka JH ditangkap di tempat parkiran motor di samping ruko Grand Mutiara, Kota Bekasi, Jawa Barat. Saat dilakukan penggeledahan kami sita 5 ribu ekstasi dan 1 kg shabu,” Pungkas Kombes Pol Argo, Senin (24/9).
Dikatakan, polisi hingga kini masih melakukan pengembangan penangkapan tersebut, dan mengejar pemasok ribuan butir ekstasi tersebut.
(Rochman/PMJ)